Kamis, 14 Agustus 2008

pengenalan komponen pengendalian serangga

KOMPONEN PENGENDALIAN

A. Tujuan
Mengetahui dan memahami beberapa komponen pangendalian OPT

B. Tinjauan Pustaka
1. Pengendalian fisik mekanik
Pengendalian fisik dan mekanik memiki tujuan langsung dan tidak langsung, diantaranya:
a. Mematikan hama
b. Menggangu aktivitas fisiologi hama yang normal dengan cara lain dan diluar pestisida.
c. Mengubah lingkungan sedemikian rupa sehingga lingkungan menjadi kurang sesuai bagi kehidupan hama
Pengendalian fisik dan mekanik merupakan tindakan mengubah lingkungan khusus untuk mematikan atau menghambat kehidupan hama, dan bukan merupakan bagian praktek budidaya yang umum. Pengendalian fisik dan mekanik harus dilandasi oleh pengetahuan yang menyeluruh tentang ekologi serangan hama sehingga dapat diketahui kapan, dimana, dan bagaimana tindakan terdebut harus dilakukan agar diperoleh hasil seefektif dan seefisien mungkin
Contoh pengendalian fisik:
a. Pemanasan
b. Pembakaran
c. Pemanasan dengan energi radio-frekuensi
d. Pendinginan
e. Pambasahan
f. Pengeringan
g. Lampu perangkap
h. Radiasi sinar intra merah
i. Gelombang suara
j. Penghalang
Contoh pengendalian mekanik:
a. Pengambilan dengan tangan
b. Gropyokan
c. Pemasangan perangkap
d. Pengusiran
e. Cara-cara lain
Cara lain mengoyang-goyangkan pohon, menyikat, mencuci, memisahkan bagian tanaman terseranga, memukul, mengunakan alat penghisap serangga, dll
2. Pengendalian kultur teknis
Pengendalian secara kultur teknis bertujuan untuk mengelolah lingkungan tanaman sehingga kurang cocok bagi kehidupan OPT. Dengan demikian akan mengurangi laju peningkatan populasi dan kerusakan tanaman. Selain itu, pengendalian ini juga bertujuan untuk mengefektifkan kinerja musuh alami. Pengendalian ini bersifat preventif, dilakukan sebelum terjadi serangan OPT dengan harapan agar populasi OPT tidak meningkatkan melebihi ambang ekonomi pengendalian.
Beberapa tujuan utama teknik pengendalian ini adalah:
1. Mengurangi kesesuaian ekosistem
a. Sanitasi
b. Penghancuran habitat inang pengganti
c. Pengerjaan tanah
d. Pengelolaan air
2. Menganggu kontinuitas penyediaan keperluan hidup hama
a. Pergiliran tanaman
b. Pemberoaan lahan
c. Penanaman serentak
d. Penetapan jarak tanam
e. Lokasi tanam
f. Memutuskan sinkronisasi antara tanaman dan hama
g. Menghalangi peletakan telur
3. Mengalihkan dampak kerusakan tanaman
a. Penanaman tanaman perangkap
b. Panen bertahap
4. Mengurangi dampak karusakan tanaman
a. Mengubah toleransi inang
b. Mengubah jadwal panen
3. Pengendalian dengan varietas tahan
Pengendalian ini telah lama digunakan dalam praktek dilapangan karena nilai praktis, efisien, murah dan tidak mengganggu lingkungan. Di Indonesia telah dikenal varietas unggul tahan wereng (VUTW) untuk mengendalikan populasi wereng coklat.
Beberapa keuntungan pengguanaan varietas tahan adalah:
a. Penggunaanya praktis dan secara ekonomis menguntungkan
b. Sasaran pengendalian yang spesifik
c. Efektifitas bersifat komulatif dan persisten
d. Kompatibilitas dengan komponen PHT lainnya
e. Dampak negatif terhadap lingkungan terbatas
Beberapa kerugian penggunaan varietas tahan adalah:
a. Waktu dan biaya pengembangan pertama sangat besar
b. Keterbatasan sumber ketahanan
c. Timbulnya biotipe hama
d. Sifat ketahanan yang berlawanan

4. Pengendalian Hayati
Pengendalian alami (natural control) merupakan proses pengendalian yang berjalan sendiri tanapa ada kesengajaan yang dilakukan oleh manusia. Pengendalian alami terjadi tidak hanya oleh karena bekerjanya musuh alami. Tetapi juga oleh komponen ekosistem lainnya seperti makanan, dan cuaca. Pengendalian hayati (biological control) merupakan taktik pengelolaan hama yang dilakukan secara sengaja memanfaatkan atau memanipulasikan musuh alami untuk menurunkan atau mengendalikan populasi hama. Musuh alami terjadi atas parasitoid, predator dan pathogen (jamur, bakteri, virus, nematoda, protozoa, rikketsia). Musuh alami merupakan pengendalian alami utama hama yang berkarja secara “tergantung kapadatan populasi” sehingga tidak dapat dilepaskan dari kehidupan dan perkembangbiakan hama.
Contoh: parasitoid telur leefmansia bicolor untuk mengendalikan hama belalang pedang sexava sp yang menyerang kelapa. Kumbang Curinus coreolius dari hawai untuk mengendalikan hama kutu loncat lamtoro Heteropsylla sp.
5. Pengendalian kimiawi
Pengendalian hama secara kimiawi adalah penggunaan pestisida kimia untuk mengendalikan hama agara hama tidak menimbulkan kerusakan bagi tanaman yang dibudidayakan. Meskipun pestisida kimia memiliki banyak keuntungan ekonomi bagi petani dan masyarakat, tetapi memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.
Pengelompokan pestisida
No. Nama kelompok pestisida Kelompok hama yang dikendalikan
1. Akarisida Tungau, pinjal dan laba-laba
2. Adultisida Serangga dewasa
3. Algisida Alga
4. Arborisida Pepohonan, semak-semak
5. Avisida Burung
6. Bekterisida Bakteri
7. Fungisida Jamur
8. Insektisida Serangga, pinjal dan tungau
9. Ixosida Pinjal
10. Larvisida Larva
11. Mitisida Tungau, pinjal, dan laba-laba
12. Moluskisida Moluska terutama siput dan keong
13. Nematisida Nematoda
14. Ovisida Telur
15. Piscisida Ikan
16. Predasida Vartebrata hama
17. Redontisida Tikus
18. Sivisida Pepohonan dan semak
19. Termitisida Rayap dan semut

Peranan pestisida
Nomenklatur atau cara pemberian nama atau jenis pestisida ditandai oleh tiga cara peranan yaitu nama umum, nama dagang, dan nama kimiawi. Nama dagang ditetapkan oleh produsen. Nama kimiawi merupakan nama yang digunakan olek ahli kimia dalam menjelaskan suatu senyawa kimia sesuai dengan rumus bangun senyawa insektisida tersebut.
1. Nama umum : Karbofuran
2. Nama dagang : Furadan, currater, indofur, dhramafur
3. Nama kimia : 2,3-dihidro 2,2-dimeti 1-7-benzonil metilkarbonat
4. Rumus bangunan senyawa

Penggolongan Insektisida
1. Pengelompokan insektisida berdasarkan pengaruhnya terhadap hama.
Penggolongan pestisida berdasarkan pengaruhnya pada serangga
Kelompok pestisida Pengaruh pada hama
Antifidon (anti-feedent) Menghambat nafsu makan sehingga serangga kelaparan yang akan menyebabkan kematian
Antitranspiran
(anti-transpirant) Mengurangi sistem transpirasi serangga
Antrakton (attractant) Penarik hama, seperti antraktran seks
Khemosterillan (Chemosterillant) Menurunkan kemampuan produksi hama
Defolion (defoliant) Merontokkan bagian tanaman yang tidak di inginkan, tanpa membunuh seluruh bagian tanaman
Desikan (desiccant) Mengeringkan bagian tanaman dan serangga
Disefektan (disinfectant) Merusak atau mematikanorganisme berbahaya
Perangsang makanan
(feeding stimulant) Menyebabkan serangga lebih giat makan
Pengatur tumbuhan
(growth regulator) Menghentikan, mempercepat, atau memperlambat proses pertumbuhan tanaman atau serangga
Repelen (repellent) Mengarahkan serangga agar menjauh dari yang diperlakukan
Semlokimia Feromon, alomon dan kairomon: zat kimia yang dikeluarkan oleh tanaman atau hewan, yang merangsang atau menghambat prilaku serangga
Sinergis (synergist) Meningkatkan efektivitas bahan aktif

2. Pengelompokan menurut car masuk ke tubuh serangga
a. Racun Perut (Stomach Poison)
Insektisida memasuki tubuh serangga melalui saluran pencernaan makan (perut) serangga terbunuh bila insektisida tersebut termakan oleh serangga.
b. Racun Kontak (Contat Poison)
Insektisida memasuki tubuh serangga saat serangga mengadakan kontak dengan insektisida atau serangga berjalan diatas permukaan tanaman yang telah mengandung insektisida. Insektisida masuk kedalam tubuh serangga melalui diding tubuh.
c. Fumigon
Fumigon merupakan insektisida yang mudah menguap menjadi gas dan masuk kedalam tubuh serangga melalui sistem pernapasan serangga atau sistem trachea yang kemudian diedarkan keseluruh jaringan tubuh. Karena sifatnya yang mudah menguap fumigon biasanya digunakan untuk mengendalikan hama simpanan yang berada diruang atau tempat tertutupdan juga untuk mengendalikan hama yang berada bdidalam tanah.

3. pengelompokan menurut sifat kimianya
a. Organoklorin
b. Organophosphat
c. Karbomat
d. Sintetik piretroid
e. Kloronikotinil
f. IRG (insect growth regulator)
g. Insektisida botanik

Formulasi pestisida
Kode formulasi insektisida penting yang sudah digunakan dan dipasarkan di Indonesia.
1. Emulsifiable concentrates (EC)
2. Wettable powders (WP)
3. Suspension concentrate (SC)
4. Water soluble powder (SP)
5. Ultra low volume liiquid (ULV)
6. Dustable powder (DP)
7. Granules (GR)
8. Aerosol dispenser (AE)
9. Bait (RB)
10. Capsule suspension (CS)




6. Karantina Tumbuhan
Tujuan utama kegiatan krantina tumbuhan adalah mencegah agar berbagai jenis OPT yang belum pernah ada di Indonesia atau disuatu wilayah Indonesia tidak memasuki wilayah Indonesia atau begian wilayah Indonesia. Sampai saat ini Indonesia mengalami banyak kasusu “kebobolan” karena masuknya bebrbagai jenis hama dan penyakit tumbuhan baru dari luar negeri yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Peraturan undang-undang yang memberikan landasan hukum bagi kegiatan perkarantianaan di Indonesia diantaranya UU No. 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan PP No. 14 tahun 2002 tentang karantina tumbuhan serta banyak SK menteri pertanian sebagai pelaksanaan UU dan PP tersebut.
Beberapa jenis OPT yang telah masuk ke Indonesia dan menimbulkan kerugian besar, diantaranya:
a. Penyakit karat kopi (Hemilia vastatrix) yang terbawah benih / bibit dari Sri Lanka kepertanaman kopi Indonesia pada abad 19.
b. Penyakit cacar daun teh (Exobasidium vexans) terbawah benih / bibit dari India ke Sumatra Utara dan meluas ke Jawa Barat tahun1949.
c. Citrus vein phloem degeneration (CVPD) menyerang pertanaman jeruk di Garut, Jawa Barat tahun 1960-an.
d. Kumbang trogoderma granarium ditemukan di Jawa, menyerang hasil pertanian yang disimpan digudang pada tahun 1980-an
e. Siput afrika (Achatina crassipes) dari Afrika yang semula sebagai bintang peliharaan akhirnya menterang pertanaman sayuran Indonesia.
f. Gulma eceng gondok (Eichhornia crassipes) yang masuk ke Idonesia sebagai tanaman hias kini telah menyebar secara luas dan menyebabkan masalah pada perairan.
g. Nematoda sista kuning (Globodera rostocsiensis) masuk ke Indonesia tahun 2000 yang telah merusak tanaman kentang.


Fungsi karantina tumbuhan di Indonesia adalah:
a. Mencegah masuknya hama dan penyakit tumbuhan kerantina dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
b. Mencegah tersebarnya hama dan penyakit tumbuhan karantina dari suatu daerah ke daerah lain dalam wilayah negara Republik Indonesia
c. Mencegah keluarnya hama dan penyakit tumbuhan tertentu dari wilayah negara Republik Indonesia apabila negara bertujuan menghendakinya.

Organisme penggangu tumbuhan karantina (OPTK)
Organisme penggangu tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dalam semua OPT yang ditetapkan oleh menteri pertanian untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak masuk kedalam wilayah Indonesia atau bila sudah ada disebagai wilayah Indonesia perlu dicegah penyebarannya ke wilayah lain di Indonesia. OPTK dikelompokan menjadi OPTK golongan I dan OPTK golongan II. Disamping OPTK dalam peristilahan karantina dikenal kelompok lain yaitu organisme pengganggu tumbuhan penting.
OPTK golongan I yaitu OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari mediah pembawanya dengan cara perlakuan. OPTK golongan I dibagi menjadi dua kategori yauit A1 dan A2. kategori A1 merupakan jenis-jenis OPTK yang masih belum terdapat diwilayah Negara Republik Indonesia, sedangkan kategori A2 merupakan jenis-jenis OPTK yang sudah masuk di Indonesia tetapi penyebarannya masih terbatas pada area tertentu dan sedang dikendalikan. OPTK golongan 1 umumnya berupa virus dan bakteri.
OPTK golongan II yaitu semua OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawanya dengan menggunankan cara perlakuan tertentu. OPTK golongan II juga dibagi menjadi dua kategori A1 (belum terdapat di wilayah Indonesia) dan A2 (sudah masuk ke sebagian wilayah Indonesia). Umumnya OPTK dari kelompok organisme serangga, tungau, nematoda dan fungsi masuk dalam OPTK golongan II.
Organisme pengganggu tumbuhan penting (OPTP) adalah organisme pengganggu tumbuhan selain OPTK, yang keberadaannya pada benih tanaman yang dilalulintaskan dapat menimbulkan pengaruh yang merugikan secara ekonomis terhadap tujuan penggunaan benih tenaman tersebut. OPTP meliputi OPT yang telah ada, baik di area-area tertentu maupun tersebar luas di Indonesia dan tidak memiliki potensi menimbulkan kerugian ekonomi secara nasiona;, karena itu tidak termasud dalam kategori OPTP. Penetapan OPTP dilakukan oleh Menteri Pertanian. Pemasukan dan peredaran OPT penting dikenalitindakan karantina tumbuhan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Analisa resiko Organisme penggangu tanaman (Pest Risk Analysis) adalah suatu proses untuk menetapkan bahwa suatu OPT merupakan OPTK atau OPTP, serta menentukan syarat-syarat dan tindakan karantina tumbuhan yang sesuai guna mencegah masuk dan tersebarnya OPT tersebut.
Setiap media membawa hama dan penyakit tumbuhan yang dimasukkan ke dalam Negara Indonesia atau dikirim dari satu area lain diwilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina yang dilaksanakan oleh lembaga atau petugas yang berwewenang, dalam hal ini badan karantina pertanian. Tindakan karantina maliputi 8 tindakan yaitu pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuaan, penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasaan.
1. Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui kelengkapan persyaratan administratif, kelengkapan dan kebenaran isi, keabsahan dokumen serta mengetahui kebebasan media pembawa dari hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina. Pemeriksaan dilaksanakan dengan cara visual dan pengamatan labolatorium.
2. Pengasingan
Pengasingan bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina. Pengasingan memerlukan waktu lama, saran khusus dan kondisi khusus. Karena itu pengasingan dilakuka disuatu tempat yang terisolasi selam kurun waktu tertentu sesuai dengan massa inkubasi hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina yang bersangkutan.
3. Pengamatan
Merupakan tindakan pemeriksaan secara teliti dan berulang-ulang dalam rangka mengidentifikasi hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina yang ditemukan.
4. Perlakuaan
Perlakuan dilakukan untuk membebaskan media pembawa dari hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina golongan II, dengan perlakuaan secara fisik maupun kimiawi.
5. Penahanan
Penahanan yang dimasud adalah mengamankan media pembawa dengan cara menempatkannya di bawah penguasaan dan pengawasaan petugas karantina tumbuhan dalam waktu tertentu karena persyaratan kerantina belum sepenuhnya terpenuhi.
6. Penolakan
Tindakan tidak memperbolehkan pemasukan atau pengeluaran media pembawa karena media tesebut tidak dilengkapi persyaratanadministratif yang disyaratkan dan tidak bebas atau tidak dapat dibebaskan dari hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantina. Media pembawa yang bersangkutan segera dibawa ke negara atau daerah asal matau area lain untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan ppenyakit tumbuhan karantina dari media pembawa tersebut kelingkungan sekitarnya.
7. Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, mengubur, dan cara-cara pemusnahan lainnya yang sesuai sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sember penyebaran hama dan penyakit tumbuhan karantina.
8. Pembebasaan.
Tindakan melepas / memberi ijin pemasukan dan pengeluaran media pembawa untuk dilintasbebaskan didalam wilayah Republik Indonesia, atau pengeluaran media pembawa dari wilayah negeri Republik Indonesia dikarenakan telah bebas dari hama dan penyakit tumbuhan atau hama dan penyakit tumbuhan karantinatany telah.

7. Pengendalian dengan serangga jantan mandul
Teknik serangga jantan mandul adalah teknik pengendalian hama dengan pemandulan serangga jantan, serangga betina atau keduanya. Serangga-serangga tersebut diradiasi dengansianar gamma menjadi mandul. Meskipun pemandulan serangga dapat dilakukan untuk serangga jantan dan betina, namun yang banyak diterapkan adalah pemandulan serangga jantan sehingga sering disebut teknik serangga mandul (sterile male technique). Perakteknya dilapangan dengan melepaskan jantan mandul dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari pada jumlah jantan normal yang tidak mandul. Apabila jantan mandul dapat kawin dengan serangga betina dilapangan maka akan dihasilkan keturunan secara reproduktif steril atau mandul juga. Serangga mandul yang dilepas dilapangan akan berkompetisi dengan serangga normal untuk populasi dengan serangga betina. Telut hasil kopolasi antara serangga betina dengan serangga mandul tidak dapat menetas. Pelepasan serangga mandul secara terus-menerus ke lapangan dapat menurunkan populasi serangga tersebut. Dengan teknik ini serangga batina yang hanya melakukan kopulasi sekali dalam suklus hidupnya tidak akan menghasilkan keturunan. Bila pelepasan jantan mandul dilakukaan secara terus menerus populasi serangga hama semangkin menurut derasti sampai ketahap eradikasi total serangga hama disuatu daerah.

8. pengelolaan hama terpadu
PHT merupakan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dengan memanfaatkan beraneka ragam taktik pengendalian secara kompatibel dalam suatu kesatuan kordinasi pengelolaan. Menurut FAO (Food Agriculture Organization) mendifinisikan PHT sebagai pengelolaan hama yang dilakukan dalam konteks lingkungan terkait dan dinamika polulasi spesies hama, memanfaatkan semua teknik dan metode pengendalian yang sesuai dan sekompatibel mungkin, serta mempertahankan populasi hama pada aras dibawah aras yang dapat mengakibatkan kerusakan atau kehilangan hasil yang secara ekonomi tidak dapat diterima.
Secar politik dan hukum PHT merupakan satusatunya kebijakan pemerintah Indonesia dalam kegiatan perlindungan tanaman seperti tertera di UU No 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Dalam era globalisasi ekonomi PHT merupakan dukungan kuat dari komunitas internasional dan pasar global.
Bebepara faktor yang mendorong penerapan PHT di in donesia untuk semua jenis komoditas pertanian diantaranya kegagalan pemberantasan hama konvensional, kesadaran akan kualitas lingkunagan hidup, pola perlindungan tanaman, kebijakan pemerintah dan peningkatan daya saing produk.
Prinsip-prinsip dasar PHT sebagai berikut :
1. Budidaya tanaman sehat
2. Monitoring
3. Lestarikan dan manfaatkan musuh alami
4. Petani sebagai ahli PHT
Unsur dasar PHT yang terdiri dari :
1. Pengendalian alami
2. Pengambilan sampel
3. Aras ekonomik
4. Ekologi dan biologi
Komponen PHT yang terdiri dari :
1. Pengendalian kultur teknis
2. Pengendalian hayati
3. Pengendalian kimiawi
4. Pengendalian dengan varietas tahan
5. Pengendalian fisik
6. Pengendalian mekanik
7. Pengendalian dengan peraturan terutama melalui karantina.

C. Alat dan Bahan
Alat: Bahan:
1. Jaring serangga
2. Ember
3. Lampu petromaks
4. Batrei
5. Bambu
6. Parang
7. Botol 1. Lahan padi
2. Belalang sangit (Leptocarixa acuta).
3. Darah beku (saren)
4. Kepiting (yuyu)

D. Langkah Kerja
1. Belah bambu di belah dibuat runcing
2. Darah beku di potong dan dipasang pada bambu
3. Bangkai kepiting dan dipasang pada bambu
4. Kemudian bambu yang telah dipasang perangkap diletakan/tancapkan pada petak sawah
5. Pasang lampu petromaks dilahan sawah
6. Amati kedatangan/penyerangan walang sangit pada umpan yang telah dipasang

E. HASIL PENGAMATAN
Dari hasil peraktikum dilapangan yang dilakukan didesa Balay Catur, Gamping kabupaten Bantul, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
Hasil pengendalian pisik mekanik pada hama walang sangit (Leptocarixa acuta) yang dilakukan pada tanaman padi pada:
Hari : Sabtu 6 Mey 2006
Pukul : 18.00 – 06.00 Wib
Varitas : IR. 64
Tanaman padi pada umur : 70 hari
Pada pengamatan ini bahan yang digunakan yaitu darah sapi dan kepiting yang sudah busuk, media darah sapi dan kepiting ditancapkan pada sebilah bambu. Media dipasang pada sekeliling dan ditengah – tengah hamparan tanaman padi dengan jarak 5 x 5 m pada jam 18.00 – 16.00, walang sangit mulai berdatangan pada jam 00.45 dini hari.
Ternyata setelah dilakukan pengamatan terlihat jelas bahwa yang paling banyak disukai oleh hama walang sangit (Leptocarixa acuta) adalah pada umpan yang berasal dari kepiting yang sudah membusuk sehingga yang dari darah beku tidak terlalu disukai. Dengan demikian pengendalian yang kami lakukan sangat efektip pada kepiting yang sudah membusuk. Dengan demikian pengendalian hama walang sangit dengan menggunakan media darah dan kepiting lebih baik, kerena bahan-bahan mudah didapat disekitar kita juga ramah dengan lingkungan.

F. PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bahwa pengendalian fisik mekanik dengan menggunakan media darah sapi dan kepiting yang sudah busuk. Hasil yang lebih baik dengan menggunakan kepiting yang sudah membusuk. Karena pada kepiting memiliki bau yang khas hingga dapat membuat walang sangit tertarik pada baunya. Disamping dengan menggunakan media darah sapi dan kepiting yang sudah membusuk, alat yang kami gunakan lampu petromaks sebagai penarik walang sangit agar berdatangan, kerena walang sangit suka dengan cahaya terang. Disamping itu cara ini sangat mudah dan murah.
Dari alat-alat dan bahan mudah kita dapatkan di sekitar kita, agar petani yang menggunakannya ramah dengan lingkungan atau pengendalian ini sangat mudah dan praktis dalam penggunaannya, dengan adanya pengendalian semacam ini walang sangit yang ada akan mendekati perangkap tersebut kemudian, bisa kita semprot dengan menggunakan pestisida atau dengan yang lain. Dengan cara ini pula kita tidak susah lagi untuk menunggu akan datangnya walang sangit tersebut.

G. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas bahwa pengendalian secara fisik mekanis yang mampu mengundang walang sangit dengan menggunakan media kepiting yang sudah busuk sedangkan dengan menggunakan dara sapi kurang mampu untuk mengundang datangnya walang sangit. Maka dari itu terlihat dengan jelas bahwa media kepiting yang sudah busuk lebih mampu mengundang akan datangnya walang sangit dan praktis.

H. DAFTAR PUSTAKAN
Astuti Isti, 2006. Petunjuk Praktikum Perlindungan Tanaman. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) jurusan penyuluhan pertanian Magelang, Yogyakarta

1 komentar:

AGROTEK UMPAR mengatakan...

Terima kasih Infonya, terus berkarya